Rabu, 26 November 2008

BIRO JASA

================================

BIRO JASA/ UTAMA JASA

,


Adress : Jl. Gandaria Selatan I F1/32 Bekasi
E_mail : utama.jasa@yahoo.co.id
Phone : 02195429584
0813 1029 9542
0812 1371 3857
Fax : 0218222594

Kami adalah sebuah baadan yang bergerak dibidang Biro Jasa untuk Pengurusan dokumen-dokumen berikut:

PT. (PERSEROAN TERBATAS)

Syarat Pendirian PT. Lengkap :

  1. Copy KTP Pemegang Saham Min. 2 orang.
  2. Copy KK Direktur Utama
  3. Cek Nama Perusahaan ( Min. 2 nama Perusahaan)
  4. Photo Direktur uk. 3 x 4 = 2 lembar Berwarna
  5. Susunan Pengurus Persentase Saham
  6. Jumlah Modal Dasar / Modal setor
  7. Copy PBB/ Sewa
  8. Domisili Perusahaan harus Wilayah Perkantoran
  9. Siap untuk di survey.

Dokumen yang harus diurus :

  1. Akte Notaris
  2. Domisili Perusahaan
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP)
  4. Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP)
  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  6. SK Kehakiman RI
  7. Tambahan Berita Negara (TBN)

Proses Pengurusan : 40 Hari Kerja

CV ( COMMANDITAIRE VENNOTSCHAP )

Syarat pendirian

  1. Copy KTP Pengurus Min 2 Orang
  2. Copy KK Direktur Utama
  3. Nama CV
  4. Photo Direktur uk. 3 x 4 = 2 lembar Berwarna
  5. Copy PBB/ Sewa
  6. Domisili Perusahaan harus Wilayah Perkantoran
  7. Siap untuk di survey

Dokumen yang diurus :

  1. Akte Notaris
  2. Domisili Perusahaan
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP)
  4. Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP)
  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP
  6. Pengesahan Pengadilan

Proses Pengurusan : 25 Hari Kerja


PMA ( PENANAMAN MODAL ASING )

Syarat pendirian :

  1. Copy Paspor / KTP para pendiri, minimal 2 orang
  2. Copy KK / Direktur bila penanggung jawab WNI
  3. Copy PBB terakhir tempat usaha/ kantor, apabila milik sendiri
  4. Copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak
  5. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
  6. Kantor berada di wilayah Perkantoran / Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman
  7. Pas Photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lembar berwarna
  8. Nama PT
  9. Kedudukan dan bidang usaha
  10. Jumlah Modal Dasar dan Modal setor ( dalam US $)
  11. Komposisi saham
  12. Susunan Direksi dan Komisaris
PMA lengkap meliputi :
  1. Surat Persetujuan BKPM ( Badan Koordinasi Penanaman Modal )
  2. Akta notaries
  3. Surat Keterangan Domisili perusahan
  4. NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
  5. SK Kehakiman
  6. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan
  7. TBN ( Tambahan Berita Negara)

Proses Pengurusan 1 ( satu ) bulan


USAHA PERORANGAN ( UD /PD)

Syarat Pendirian :

  1. Copy KTP
  2. Copy KK
  3. Copy PBB / sewa
  4. Copy Surat kontrak apabila status kontrak
  5. Tempat usaha di wilayah Perkantoran
  6. Nama usaha / UD / PD
  7. Jenis Usaha
  8. Pas photo Penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lembar berwarna

Dokumen yang di urus :

1. Surat Keterangan Domisili Usaha

2. NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak)

3. SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan)

4. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )

Lama Proses : 2 –3 ( Tiga ) Minggu

AKTA NOTARIS


Persyaratan :

1. Copy KTP Pendiri

2. Copy Akta Pendirian ( untuk pembuatan Akta Perubahan / PKR)

3. Copy SK Kehakiman ( untuk pembuatan Akta Perubahan / PKR )

4. Notulen Rapat ( Rapat Umum Pemegang Saham )

Proses Pengurusan : 2 ( dua ) hari

SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN


Persyaratan :

1. Copy KTP Penanggung jawab

2. Copy Akta Notaris bila berbentuk Badan Usaha

3. Copy PBB / Sewa

Lama Proses : 2 (dua) hari

NPWP ( NOMOR POKOK WAJIB PAJAK)


Persyaratan :

1. Copy KTP dan KK Penanggung Jawab

2. Copy Akta Notaris ( untuk badan usaha)

3. Copy PBB / Surat Kontrak

4. Copy Surat Keterangan Domisili

5. Surat Keterangan Bekerja apabila Karyawan

Proses Pengurusan : 2 (dua ) Hari



PKP ( PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK )


Persyaratan :

  1. Copy KTP dan KK Penanggung Jawab
  2. Copy Akta Notaris ( untuk badan usaha)
  3. Copy PBB / Sewa
  4. Copy Surat Keterangan Domisili
  5. Copy NPWP
  6. Denah Lokasi

Proses Pengurusan : 2 (dua ) Minggu


SIUP ( SURAT IJIN USAHA PERUSAHAAN)


Peryaratan :

1. Copy KTP dan KK Penanggung Jawab

2. Copy Akta Notaris ( untuk badan usaha)

3. Copy PBB / Sewa

4. Copy Surat Keterangan Domisili dan Asli

5. Copy NPWP

6. Copy SK Kehakiman

7. Photo Penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 Lembar berwarna

Proses Pengurusan : 2 (dua ) Minggu


TDP ( TANDA DAFTAR PERUSAHAAN )

Peryaratan :

1. Copy KTP dan KK Penanggung Jawab

2. Copy Akta Notaris ( untuk badan usaha)

3. Copy PBB / Sewa

4. Copy Surat Keterangan Domisili dan Asli

5. Copy NPWP

6. Copy SK Kehakiman

7. Photo Copy SIUP

Proses Pengurusan : 2 (dua ) Minggu


SK KEHAKIMAN

Peryaratan :

1. Copy KTP

2. Copy Akta Notaris ( untuk badan usaha)

3. Copy Surat Keterangan Domisili dan Asli

4. Copy NPWP

5. PNBP ( Fian -1 / Fian – 2 )

Proses Pengurusan : 3 ( Tiga ) Minggu


IUT ( IZIN USAHA TETAP )

Peryaratan :

1. Copy Dokumen Perusahaan Lengkap

2. Copy PBB atau Surat Perjanjian Kontrak

3. Copy IMB

4. Copy UUG

5. Surat Persetujuan PMA

Proses Pengurusan : 2 ( dua) Minggu


SIUPJT ( SURAT IZIN USAHA PERUSAHAAN JASA TRASPORTASI )


Persyaratan :

  1. Copy KTP Direktur Utama
  2. CopyAkta Notaris khusus bergerak di bidang Jasa Transportasi / Forwarding
  3. Copy Surat Keterangan Domisili
  4. Copy NPWP
  5. Copy NPWP Direktur Utama
  6. Photo Penanggung Jawab ukuran 4 x 6 = 6 lbr berwarna
  7. Surat Pernyataan Bersedia menjadi Anggota Asperindo
  8. Surat Pernyataan mempunyai Tenaga Ahli
  9. Mempunyai Pedoman syarat-syarat pengiriman daftar tariff
  10. Membuat Rencana Kerja lima tahun
  11. Harus mempunyai Timbangan

Proses Pengurusan : 1 ( satu) Minggu


BPW (BIRO PERJALANAN WISATA / TRAVEL )

Persyaratan :

  1. Copy KTP Direktur Utama
  2. CopyAkta Notaris khusus Perjalanan Wisata / Travel
  3. Copy Surat Keterangan Domisili
  4. Copy NPWP
  5. Copy SK Kehakiman / PNBP
  6. IMB dan IPB Bangunan Kantor
  7. Copy PBB / Akta Surat Perjanjian Kontrak bila Sewa
  8. Refrensi Bank
  9. Slip Setoran Bank
  10. Daftar riwayat hidup penanggung jawab dan karyawan
  11. Struktur Organisasi Perusahaan
  12. Denah ruang dan Denah Lokasi Kantor
  13. Proyek Proposal / Hasil Strudy kelayakan
  14. Izin tempat usaha dari Pemda
  15. UUG / HO
  16. Kantor berada di wilayah Perkantoran / Plaza, atau Ruko luas kantor min 60 M
  17. Photo Penanggung Jawab Ukuran 4 x 6 = 6 lbr berwarna

Proses Pengurusan : 1,5 Bulan


SIUPP / SIUPAL ( SURAT IZIN USAHA PERUSAHAAN ANGKUTAN LAUT )

Persyaratan :

  1. Akta Notaris Khusus di bidang Pelayaran
  2. Copy KTP Penanggung Jawab
  3. Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  4. Copy NPWP
  5. Memiliki minimal 1 ( satu ) unit Kapal Bendera Indonesia dengan ukuran minimal GT 175 atau sepasang Tug Boat dengan Tongkangnya yang dilampiri : Copy Gros Akte Kapal, Surat Ukur Kapal dan Sertifikat kesempurnaan yang masih berlaku
  6. Surat Permohonan diatas kop surat Perusahaan
  7. Proposal untuk mengantisipasi berlakunya PP 81 / 1999 tentang angkutan

Proses Pengurusan : 2 ( dua) Minggu

API ( ANGKA PENGENAL IMPORT )


Persyaratan :

  1. Copy KTP Penanggung Jawab
  2. Copy Dokumen Perusahaan Lengkap
  3. Copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab
  4. Copy PBB atau Surat Perjanjian Kontrak Kantor minimal 2 Tahun
  5. Kantor berada di wilayah Perkantoran / Plaza, atau Ruko
  6. Refrensi Bank
  7. Struktur Organisasi Perusahaan dalam kop surat
  8. Surat Permohonan dalam kop surat
  9. Pas Photo penanggung jawab 2 x 3 = 2 lbr
  10. Survey Lokasi
  11. Copy UUG / HO ( untuk API = Produsen)
  12. Copy Izin Industri ( untuk API = Produsen)
  13. Copy Tanda Daftar Industri ( untuk API = Produsen)

Proses Pengurusan : 2 ( dua) - 3 ( Tiga ) Minggu


KEAGENAN


Persyaratan :

  1. Copy Akta Pendirian / perubahan Perusahaan
  2. Copy SIUP
  3. Copy TDP yang masih berlaku
  4. Copy API – Umum
  5. Surat permohonan dari Perusahaan dalam kop surat dan distempel
  6. Daftar isian permohonan yang mencantumkan nomor HS ( Harmonized System ) untuk masing-masing jenis barang yang di agensi di Indonesia
  7. Surat Perjanjian Keagenan ( Agency Agreement ) dari Negara Prinsipal yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan di ketahui oleh Notary Pubic ( sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor : 11/M-DAG/PER 3/2006) atau di Legalisasi Atase perdagangan Keduataan RI di Negara Prinsipel
  8. Leaflet / Brosur / Katalog asli dari Negara Prinsipal untuk jenis barang yang di ageni

Proses Pengurusan : 1 ( satu) Minggu

KADIN ( KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI )


Persyaratan :

  1. Copy KTP penanggung jawab
  2. Copy Akta Pendirian / perubahan perusahaan
  3. Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  4. Copy NPWP
  5. Copy SK Kehakiman
  6. Copy TDP
  7. Photo Penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 4 lbr berwarna
Dokumen Kadin yang di urus :

1. Kartu Anggota Kadin

2. Sertifikasi Kadin

3. Kartu Anggota Asosiasi sesuai dengan jenis usahanya

Proses Pengurusan Sertifikasi Kadin: 1( satu) bulan

KTA Kadin & KTA ASosiasi 4 ( empat ) hari


GAPENSI ( GABUNGAN PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL INDONESIA


Persyaratan :

1. Copy KTP penanggung jawab

2. Copy Akta Pendirian / perubahan perusahaan

3. Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan

4. Copy NPWP

5. Copy SK Kehakiman

6. Copy TDP

7. Copy SIUP

8. Photo Direktur ukuran 3 x 4 = 6 lbr berwarna

9. Copy SPT PPh Ps 25

10. Copy Sertifikat Tenaga Ahli

Dokumen Gapensi yang diurus :

  1. KTA Gapensi
  2. SBU ( Sertifikasi Badan Usaha

Proses Pengurusan :

  1. KTA Gapensi : 2 ( dua) Minggu
  2. SBU Gapensi : 1 (satu ) Bulan


SKA ( SERTIFIKAT TENAGA AHLI )


Peryaratan :

  1. Copy KTP
  2. Copy Izajah
  3. Photo ukuran 3 x 4 = 2 lbr warna

Proses Pengurusan : 2 ( dua) Minggu


KITAS ( KARTU IZIN TINGGAL SEMENTARA

Persyaratan :

1. Copy Paspor

2. Copy Dokumen Perusahaan Sponsor lengkap + Kop Surat Perusahaan 10 Lembar

3. Photo ukuran 2 x 3 = 6 lbr warna, 4 x 6 = 8 lbr berwarna Dasar Merah


Dokumen Kitas yang diurus :

  1. RPTKA ( Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing )
  2. TA 01 ( Rekomendasi Untuk pengurusan Visa ) Untuk KITAS Baru
  3. TELEX Visa
  4. KITAS + USD 1.200 Setor di BNI
  5. SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri)
  6. STM ( Surat Keterangan Melapor
  7. SKPPS ( Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara
  8. SKTT ( Surat Keterangan Tempat Tinggal
  9. IKTA ( Izin Tenaga kerja asing)
  10. MERP ( Multiple Exit Permit)
  11. ETP ( Exit to Entry Permit)

Proses Pengurusan : 2 ( dua) – 3 ( Tiga ) Minggu


PASPOR

Persyaratan :

  1. KTP ASLI
  2. KK asli
  3. Akte lahir /Izajah asli
  4. Paspor asli ( untuk perpanjangan)
  5. Surat Sponsor

Proses Pengurusan : 7 ( tujuh ) hari


HAK PATEN / CIPTA


Persyaratan :

  1. Copy KTP Pemohon
  2. Copy Dokumen Perusahaan dan di legalisasi Notaris
  3. Gambar berwarna Merk/ Nama yang akan di paten ukuran Min : 3 x 3 CM, MAX : 9 X 9 CM sebanyak 30 Lbr

Proses Pengurusan : Resi 2 (dua) hari, Sertifikat keluar setelah 2 ( dua ) tahun


MEREK

Peryaratan :

  1. Copy KTP Pemohon
  2. Copy Dokumen Perusahaan dan di legalisasi Notaris
  3. Logo Merk yang di daftarkan ukuran Min : 3 x 3 CM, MAX : 9 X 9 CM sebanyak 30 Lbr

Proses Pengurusan : Resi 2 (dua) hari, Sertifikat keluar setelah 2 ( dua ) tahun


SIUJK ( SURAT IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI )


Persyaratan :

  1. Copy KTP Penanggung Jawab
  2. Copy Akta Notaris
  3. Copy Surat Keterangan Domisili
  4. Copy NPWP + SIUP + TDP
  5. Copy SBU ( Sertifikat Badan Usaha)
  6. Photo Ukuran 4 x 6 = 4 lbr warna

Proses Pengurusan : 2 ( dua ) minggu


NPIK (NOMOR PENGENAL IMPORTIR KHUSUS)

Persyaratan :

  1. Copy KTP Penanggung Jawab
  2. Copy Dokumen Perusahaan Lengkap
  3. Copy API
  4. Surat Perjanjian ( Agreement ) atau penunjukan selaku Agen dan Distributor dari Negara Prinsipal
  5. Surat permohonan dalam kop surat dan di stempel
  6. Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lbr

Proses Pengurusan : 1 ( satu ) minggu


SIUJPT ( SURAT IZIN USAHA JASA PERUSAHAAN TRANSPORTASI

Persyaratan :

  1. Copy KTP Pengurus / Pemegang Saham
  2. Copy PBB / Sewa
  3. Susunan Pengurus
  4. Refrensi Bank
  5. DAftar Direksi dan Karyawan Perusahaan

Dokuemen yang diurus :

  1. Akte
  2. Domisili
  3. NPWP ( Nomor Poikok Wajib Pajak
  4. SIUJPT ( Surat Ijin Usaha Jasa Perusahaan Transportasi
  5. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan)
  6. SK Kehakiman

Proses Pengurusan : 40 (empat puluh ) hari kerja

IUP ( IJIN USAHA PERFILIMAN

Persyaratan :

  1. Copy KTP Pengurus / Pemegang Saham
  2. Copy PBB / Sewa
  3. Susunan Pengurus
  4. Refrensi Bank
  5. CV Direktur
  6. Daftar Inventaris Kantor
  7. Daftar Karyawan
  8. Photo ukuran 3 x 4 = 2 lbr warna


Dokumen yang diurus :

1. Akte ( Khusus per Film an)

2. Domisili

3. NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )

4. IUP ( ijin Usaha per film an)

5. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan

6. SK Kehakiman

Proses Pengurusan : 40 hari kerja



Dokumen antar Jemput, Harga Bersaing, Pengurusan Cepat dan Tepat, Silahkan hubungi kami melalui email/ telpon.
==============================================================